Jumat, 07 Juni 2013
Tugas Akhir BAB 1-3
Jumat, 07 Juni 2013 by Pinren Boutique
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pos
Indonesia merupakan sebuah badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia yang
bergerak di bidang layanan pos. Saat ini, bentuk badan usaha Pos Indonesia
merupakan perseroan terbatas dan sering disebut dengan PT. Pos Indonesia.
Bentuk usaha Pos Indonesia ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 5 Tahun 1995. Peraturan Pemerintah tersebut berisi tentang
pengalihan bentuk awal Pos Indonesia yang berupa perusahaan umum (perum)
menjadi sebuah perusahaan (Persero). Pos Indonesia memiliki Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga yang dicatatkan di Akta Notaris Sutjipto, S.H. Nomor 117
pada tanggal 20 Juni 1995 yang juga telah mengalami perubahan sebagaimana yang
dicatatkan di Akta Notaris Sutjipto, S.H. Nomor 89 pada tanggal 21 September
1998 dan Nomor 111 pada tanggal 28 Oktober 1998.
Dunia
perposan modern muncul di Indonesia
sejak tahun 1602 pada saat VOC menguasai bumi nusantara ini. Pada saat itu,
perhubungan pos hanya dilakukan di kota-kota tertentu yang berada di Pulau Jawa
dan luar Pulau Jawa. Surat-surat atau
paket-paket pos hanya diletakkan di Stadsherbrg atau Gedung Penginapan Kota
sehingga orang-orang harus selalu mengecek apakah ada surat atau paket untuknya
di dalam gedung itu. Untuk meningkatkan keamanan surat-surat dan paket-paket
pos tersebut, Gubernur Jenderal G. W. Baron Van Imhoff mendirikan kantor pos
pertama di Indonesia yang terletak di Batavia (Jakarta). Pos pertama ini
didirikan pada tanggal 20 Agustus 1746.
Era
kepemimpinan Gubernur Jenderal Daendels di VOC membuat sebuah kemajuan yang
cukup berarti di dalam pelayanan pos di
nusantara. Kemajuan tersebut berupa pembuatan jalan yang terbentang dari Anyer
sampai Panarukan. Jalan sepanjang 1.000 km ini sangat membantu dalam
mempercepat pengantaran surat-surat dan paket-paket antar kota di Pulau Jawa.
Jalan yang dibuat dengan metode rodi (kerja paksa) ini dikenal dengan nama
Groote Postweg (Jalan Raya Pos). Dengan adanya jalan ini, perjalanan antara
Provinsi Jawa Barat sampai Provinsi Jawa Timur, yang awalnya bisa memakan waktu
puluhan hari, bisa ditempuh dalam jangka waktu kurang dari seminggu.
Arus
perkembangan teknologi telepon dan telegraf yang masuk ke Indonesia pun
mengubah sistem pelayanan pos di Indonesia. Pada tahun 1906, pos di Indonesia
pun akhirnya berubah menjadi Posts Telegraafend Telefoon Dienst atau Jawatan
Pos, Telegraf, dan Telepon (PTT). Layanan pos yang awalnya berpusat di
Welrevender (Gambir) juga berpindah ke Dinas Pekerjaan Umum atau Burgerlijke
Openbare Werker (BOW) di Bandung pada tahun 1923. Pada saat pendudukan Jepang
di Indonesia, Jawatan PTT dikuasai oleh militer Jepang. Angkatan Muda PTT
(AMPTT) mengambil alih kekuasaan Jawatan PTT tersebut dan kemudian secara resmi
berubah menjadi Jawatan PTT Republik Indonesia. Peristiwa tersebut terjadi pada
tanggal 27 September 1945. Hari itu pun diperingati sebagai Hari Bakti PTT atau
Hari Bakti Parpostel.
Cukup
banyak perubahan dalam sistem Pos Indonesia sendiri. Perubahan tersebut
terlihat dari bentuk badan usaha yang dimiliki oleh Pos Indonesia secara
terus-menerus dari tahun ke tahun. Pada tahun 1961, Pos Indonesia resmi menjadi
perusahaan negara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 240 Tahun 1961.
Peraturan tersebut menyebutkan bahwa Jawatan PTT itu kemudian berubah menjadi
Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel). Setelah menjadi
perusahaan negara, Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel)
mengalami pemecahan menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos dan Giro)
dan Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Telekomunikasi). Hal ini bertujuan
untuk mencapai perkembangan yang lebih luas lagi dari masing-masing Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) ini. Pemecahan PN Postel menjadi PN Pos dan Giro dan PN
Telekomunikasi ini memiliki legalitas hukum melalui Peraturan Pemerintah Nomor
29 Tahun 1965 dan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1965.
Pemerintah
mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1978 dikeluarkan untuk mengubah
lagi bentuk badan usaha dari pelayanan pos di Indonesia ini (melalui PN Pos dan
Giro). Dengan dikeluarkannya peraturan tersebut, Perusahaan Negara Pos dan Giro
berubah menjadi Perusahaan Umum Pos dan Giro (Perum Pos dan Giro). Hal ini
bertujuan untuk semakin mempermudah keleluasaan pelayanan pos bagi masyarakat
Indonesia. Perubahan bentuk usaha dari sebuah perusahaan negara menjadi
perusahaan umum ini pun disempurnakan lagi supaya bisa mengikuti iklim usaha
yang sedang berkembang melalui keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun
1984 mengenai tata cara pembinaan dan pengawasan. Setelah beberapa tahun
memberikan pelayanan dengan statusnya sebagai perusahaan umum, Pos Indonesia
mengalami perubahan status atau bentuk usaha lagi. Dengan dikeluarkannya
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1995, Perum Pos dan Giro berubah menjadi PT.
Pos Indonesia (Persero). Hal ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas dan
kedinamisan untuk PT. Pos Indonesia (Persero), sehingga bisa lebih baik dalam
melayani masyarakat dan menghadapi perkembangan dunia bisnis yang semakin ketat
persaingannya.
Dalam
melaksanakan tugas pokoknya, PT. Pos Indonesia membutuhkan data akuntansi untuk
membantu dalam menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi pada setiap
kegiatannya. Salah satunya adalah mengatasi proses pencatatan data pada bidang
SOPP (Sistem Online Payment Point). SOPP adalah layanan payment point
untuk melakukan pembayaran rekening atau tagihan mitra kerja PT. Pos Indonesia.
SOPP (Sistem Online Payment Point) sangat berperan penting bagi PT. Pos
Indonesia untuk pelayanannya dalam bentuk jasa keagenan.
Menurut PT Pos Indonesia (Persero) dalam bukunya Petunjuk Pelaksanaan Layanan SOPP, bahwa
pengertian Sistem Online Payment Point
(SOPP) adalah
sebagai berikut: “Sistem Online
Payment Point (SOPP) adalah
layanan pembayaran secara online untuk melakukan pembayaran rekening/tagihan
Mitra Kerja PT Pos Indonesia” (Petunjuk Pelaksanaan Layanan SOPP :
2008:1). Dari definisi tersebut, maka peneliti dapat mengambil kesimpulan bahwa
Sistem Online Payment Point
(SOPP) adalah sistem
yang melayani pembayaran secara online berupa pembayaran rekening atau tagihan
dari pelanggan Mitra Kerja perusahaan yang diterapkan PT Pos Indonesia, guna
mempermudah pelanggan dalam melakukan pembayaran rekening atau tagihan setiap
bulannnya.
PT.
POS Indonesia selama ini memiliki pelayanan Sistem Online Payment Point
untuk pembayaran tagihan dan angsuran online yang telah bekerjasama dengan
lebih dari 40 mitra/biller. Layanan SOPP melalui UPT terbatas dalam hal
jangkauan dan jam layanan pembayaran tagihan/angsuran. Nasabah/Pelanggan yang
memanfaatkan layanan SOPP Pos didominasi walking customer. Akses channel
eksisting 2.700 outlet di seluruh Indonesia berupa kantor pos cabang dan
mobil pos. Dalam rangka memberikan kemudahan dan meningkatkan aksesbilitas bagi
nasabah dalam membayar tagihan atau angsuran setiap bulannya, maka perlu
perluasan akses channel dengan cara Sistem Keagenan untuk SOPP.
PT.
Pos Indonesia merupakan salah satu BUMN yang diberi tugas untuk melayani
kebutuhan masyarakat baik berupa surat, barang, dan uang dari seluruh pelosok
tanah air dan dunia internasional. Pelayanan yang dimiliki PT. Pos Indonesia
dibagi menjadi 4, yaitu Jasa Komunikasi, Jasa Finansial, Jasa Logistik, dan
Distribusi, dan Jasa Keagenan.
1)
Jasa komunikasi antara
lain surat biasa, surat kilat khusus, dll.
2)
Jasa Finansial seperti
wesel pos,giro, dan cek pos wisata.
3)
Jasa Logistik dan
Distribusi antara lain pengiriman barang atau paket dalam dan luar negeri,
pelayanan paket pos armada paket pos optimal khusus pelayanan, paket pos barang-barang
besar.
4)
Jasa pelayanan keagenan
antara lain pembayaran kartu kredit, angsuran, dll.
Dalam
hal ini komputer sangat membantu manusia dalam hal pemecahan setiap masalah
yang dihadapi, karena komputer merupakan alat yang dapat memberikan informasi yang
manusia inginkan, itupun tidak terlepas dari hasil pengolahan data dengan
menggunakan suatu program. Selain itu, komputer juga siap menyajikan informasi
yang diminta dengan cepat, tepat dan akurat dibanding dengan menggunakan cara
yang masih manual. Seperti layaknya SOPP sangat membantu PT. Pos Indonesia
dalam melayani jasa keagenan seperti pembayaran listrik, kartu kredit,
angsuran, dll.
Berdasarkan
uraian tersebut peneliti tertarik untuk meneliti dan mengambil bidang ini untuk
dijadikan Tugas Akhir dengan judul “ANALISIS PENGARUH SISTEM ONLINE
PAYMENT POINT (SOPP) TERHADAP PENDAPATAN PT. POS INDONESIA (Persero) CABANG
SLAWI ”
1.2
Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin
dicapai dalam penelitian ini adalah :
1)
Untuk mengetahui
pengaruh pendapatan PT. Pos Indonesia (Persero) cabang Slawi setelah adanya Sistem
Online Payment Point (SOPP)
2)
Untuk memperkenalkan Sistem
Online Payment Point (SOPP) kepada masyarakat dan pengaruhnya terhadap
pendapatan PT. Pos Indonesia (Persero) cabang Slawi.
1.3
Manfaat Penelitian
Penelitian
ini diharapkan dapat memberikan manfaat baik secara teoritis maupun secara
praktis sebagai berikut :
1)
Bagi Peneliti
Hasil penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan
wawasan berpikir ilmiah dan kemampuan menganalisis suatu masalah khususnya yang
berkaitan dengan Pengaruh Sistem Online Payment Point (SOPP) Terhadap
Pendapatan PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Slawi
2)
Bagi Politeknik Harapan
Bersama
Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan
sebagai bahan referensi tambahan untuk penelitian selanjutnya dalam bidang ilmu
akuntansi.
3)
Bagi Perusahaan
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan
manfaat dan dapat dipakai sebagai bahan masukan perusahaan agar dapat
meningkatkan kualitas pelayanan.
1.4
Perumusan Masalah
Berdasarkan
uraian latar belakang yang telah dijelaskan, pokok permasalahan yang akan
dibahas dalam penelitian ini adalah “Bagaimanakah Pengaruh Sistem Online
Payment Point (SOPP) Terhadap Pendapatan PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang
Slawi ?”
1.5
Batasan Masalah
Dalam
melakukan penelitian ini, peneliti akan membahas masalah yang akan diteliti.
Hal ini bertujuan untuk lebih fokus pada pokok permasalahan dan tidak
menyimpang dari tujuan awal penelitian. Adapun bahasan-bahasan yang dimaksud
adalah ruang lingkup pembahasan mengenai “Analisis Pengaruh Sistem Online
Payment Point (SOPP) Terhadap Pendapatan PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang
Slawi”. Alasan Sistem Online Payment Point (SOPP) menjadi bahan
penelitian ini dikarenakan Sistem Online Payment Point (SOPP) merupakan
program baru dari PT. Pos Indonesia (Persero) yang melayani jasa baru pada PT. Pos
Indonesia (Persero) dan bagaimanakah pengaruhnya terhadap pendapatan PT. Pos
Indonesia (Persero) Cabang Slawi ?
1.6
Sistematika Penulisan
Sistematika
penulisan betujuan untuk memudahkan pembaca memahami isi penelitian.
Sistematika penulisan dalam penelitian ini terbagi menjadi lima bab.
BAB I PENDAHULUAN
Dalam bab ini pendahuluan dibahas tentang latar
belakang masalah, perumusan masalah, batasan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian,
metodologi penelitian, dan sistematika penelitian.
BAB II LANDASAN
TEORI
Bab ini berisi tentang dasar-dasar teori yang
mendasari dan mendukung pokok-pokok bahasan yang digunakan dalam menyelesaikan
permasalahan dalam penelitian, dalam hal ini mengenai Analisis Pengaruh Sistem
Online Payment Point (SOPP) Terhadap Pendapatan PT. Pos Indonesia (Persero)
Cabang Slawi.
BAB III METODE
PENELITIAN
Bab ini berisi antara lain lokasi penelitian, waktu
penelitian, metode pengumpulan data, jenis dan sumber data, dan metode analisis
yang digunakan.
BAB IV HASIL
DAN PEMBAHASAN
Dalam
bab ini dibahas tentang rincian analisis dari hasil penelitian yang dibuat.
BAB V PENUTUP
Bab
penutup berisi tentang kesimpulan dan saran. Dalam bab ini dijelaskan kesimpulan penelitian sesuai dengan hasil
yang ditemukan dari pembahasan serta saran yang diharapakan berguna bagi
kebijakan terkait tentang kinerja pegawai (karyawan).
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1
Pengertian Analisis
Analisis
sangat diperlukan dalam sebuah penelitian sebagai suatu acuan bagi
peneliti untuk mencantumkan
langkah-langkah atau tahapan-tahapan dari penelitian tersebut. Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (2009:54) Analisis adalah penguraian suatu pokok atas
berbagai bagiannya dan penelaahan bagian itu sendiri serta hubungan antar
bagian untuk memperoleh pengertian yang tepat dan pemahaman arti keseluruhan.
Berdasarkan
kutipan tersebut dapat disimpulkan bahwa analisis merupakan suatu proses
penelitian yang dilakukan secara sistematis dan mendalam untuk menyederhanakan
atau menguraikan suatu objek atau subjek penelitian menjadi komponen-komponen
yang lebih kecil atau sederhana dengan tujuan agar konsep dari penelitian
menjadi lebih jelas dan lebih mudah untuk dimengerti.
2.2
Pengertian
Sistem Online
Terdapat bermacam-macam definisi mengenai Sistem
Online yang dikemukakan para ahli, berikut beberapa ahli menjelaskan
pengertian Sistem Online. Menurut Azhar Susanto dan La Midjan (2000:94), Sistem
Online disebut juga interactive processing system, yaitu terjadi
interaksi secara langsung antara manusia dengan sistem komputer dengan melalui
terminal atau bagian input dan output lainnya.
Sedangkan
menurut Mulyadi (2002:332) dalam bukunya Auditing, bahwa
pengertian Sistem Online adalah sistem komputer yang memungkinkan
pemakai melakukan akses ke data dan program secara langsung melalui peralatan
terminal. Sistem tersebut dapat berbasis mainframe computers, komputer
mini atau struktur komputer mikro dalam suatu lingkungan jejaring.
Dari definisi tersebut, maka peneliti dapat mengambil
kesimpulan bahwa Sistem Online adalah sistem komputer yang memproses
data dengan mengumpulkan data masukan secara langsung melalui peralatan
terminal dari pemilik ke data serta mengirimkan keluaran langsung pada pemilik
data tanpa melalui proses orang lain.
2.3
Sistem Online
Payment Point (SOPP) POS
2.3.1
Pengertian SOPP Pos
Menurut PT
Pos Indonesia (Persero) dalam bukunya
Petunjuk Pelaksanaan Layanan SOPP Pos (2008:1), bahwa pengertian Sistem
Online Payment Point Pos (SOPP Pos) adalah layanan pembayaran secara online
untuk melakukan pembayaran rekening/tagihan Mitra Kerja PT Pos Indonesia. Dari
definisi tersebut, maka peneliti dapat mengambil kesimpulan bahwa Sistem
Online Payment Point (SOPP Pos) adalah sistem yang melayani pembayaran
secara online berupa pembayaran rekening atau tagihan dari pelanggan Mitra
Kerja perusahaan yang diterapkan PT Pos Indonesia guna mempermudah pelanggan
dalam melakukan pembayaran rekening atau tagihan setiap bulannnya.
PT. POS Indonesia selama ini
memiliki pelayanan Sistem Online Payment Point untuk pembayaran tagihan
dan angsuran online yang telah bekerjasama dengan lebih dari 40 mitra/biller.
Layanan SOPP melalui UPT terbatas dalam hal jangkauan dan jam layanan
pembayaran tagihan/angsuran. Nasabah/Pelanggan yang memanfaatkan layanan SOPP
Pos didominasi walking customer. Akses channel eksisting 2.700 outlet di
seluruh Indonesia berupa kantor pos cabang dan mobil pos. Dalam rangka
memberikan kemudahan dan meningkatkan aksesbilitas bagi nasabah dalam membayar
tagihan atau angsuran setiap bulannya, maka perlu perluasan akses channel
dengan cara Sistem Keagenan untuk SOPP.
Overview Layanan SOPP POS :
1)
Layanan yang
menggunakan aplikasi SOPP Pos (Sistem Online Payment Point)
2)
Sistem yang
terintegrasi dan terhubung secara HOST to HOST dengan Server MITRA/BILLER.
3)
Ditransaksikan secara
realtime Online dari akses channel Pos Indonesia ke MITRA/BILLER.
4)
Komunikasi data
menggunakan Protocol ISO 8583.
5)
Layanan yang transaksinya
di monitor dan di-verifikasi secara ber-lapis.
2.3.2
Syarat
Pembukaan Agen :
1)
Dapat berupa perorangan
atau perusahaan
2)
Memiliki lokasi
strategis (sekarang ini baru melayani daerah Jakarta dan Tangerang, lokasi lain
menyusul dan tidak menutup kemungkinan untuk diluar Jakarta)
3)
Jauh dari kantor pos
terdekat (minimal 1 KM dari kantor pos terdekat)
4)
Komputer min. Pentium
IV, Memory min. 512MB, Windows XP
5)
Printer Dot Matrix
Epson LX-300
6)
Modem CDMA
7)
Ada sinyal Fren di
lokasi tersebut (karena kami menggunakan operator Fren untuk akses data)
8)
Listrik yang cukup
9)
Kertas ’Continues Form’
10)
Satu orang petugas
operasional
PT. POS Indonesia telah bekerjasama
dengan lebih dari 40 biller dan akan berkembang terus. Pada saat ini kantor pos
melayani biller terbanyak untuk Sistem Pembayaran Online. Biller yang dapat
dibayarkan pada SOPP POS Sistem Keagenan pada saat ini :
1)
PLN (wilayah Jakarta,
Jawa Tengah, dll)
2)
Telkom (semua wilayah)
3)
Kartu Kredit ABN-AMRO
4)
Kartu Kredit Danamon
5)
Kartu Kredit HSBC
6)
Kartu Kredit GE
7)
Angsuran FIF
Biller yang akan bekerjasama SOPP POS
Sistem Keagenan (di kantor pos sudah bisa tetapi di sistem keagenan belum
dibuka) :
1)
Telepon
·
Telkomsel
·
Esia
·
Indosat
·
XL
2)
Pendanaan
·
Adira
·
Bussan
·
Summit Oto Finance
·
Colombia
·
Tunas Finance
·
Bhakti Finance
3)
Credit Card / Personal
Loan
·
Citibank
·
HSBC
4)
Tiket
·
Kereta Api
·
Garuda Indonesia (dalam
proses)
·
Air Asia (dalam proses)
2.3.3
Sharing Revenue :
1)
Setiap transaksi agen
berhak mendapat sharing revenue dari kami sebesar Rp. 500,- per
transaksi (akan di-review per bulan dan tidak menutup kemungkinan akan
ditambah berdasarkan traffic transaksi dan negosiasi)
2)
Setiap agen
diperbolehkan menambahkan layanan lain kepada pelanggan dan menarik biaya
tambahan dari pelanggan, contohnya dengan mengadakan layanan jemput bola, maka
setiap transaksi ditambahkan biaya Rp. 1.000,-, biaya ini dibebankan secara
manual ke pelanggan
3)
Agen dapat memiliki Sub
Agen dibawahnya dengan sharing revenue yang bebas ditentukan oleh Agen tersebut
(ketentuannya kami memberikan sharing revenue kepada setiap Agen dan Sub Agen
sama yaitu Rp. 500,- per transaksi), contohnya Sub Agen diberikan sharing
revenue sebesar Rp. 400,- per transaksi maka Agen akan mendapat Rp. 100,- per
transaksi yang dilakukan oleh Sub Agen tersebut.
2.3.4
Biaya Keagenan :
1)
Paket Komputer Lengkap
seharga Rp. 3.500.000,- yang diperoleh :
·
Komputer P-IV second
komplit dengan monitor 15” (garansi 1 bulan)
·
Printer Dot Matrix Epson
LX-300 kondisi second (garansi 1 bulan)
·
Modem CDMA baru
(garansi 1 tahun)
·
Kertas ’Continues Form’
1 dus
·
Deposit Awal senilai
Rp. 500.000,-
·
Instalasi Aplikasi SOPP
dan kartu Fren (untuk koneksi)
·
Username dan password
untuk aplikasi SOPP dan Nomor Rekening Deposit Agen untuk melakukan deposit
pada kantor pos.
·
Training dan Modul
Panduan Teknis
·
Spanduk
2)
Paket Registrasi
seharga Rp. 1.000.000,-, yang diperoleh :
·
Deposit Awal senilai
Rp. 500.000,-
·
Instalasi Aplikasi SOPP
dan kartu Fren (untuk koneksi)
·
Training dan Modul
Panduan Teknis
·
Spanduk
Catatan
Tambahan:
·
Apabila deposit setiap
agen setelah transaksi tinggal Rp. 100.000,- maka agen diwajibkan untuk
melakukan deposit lagi ke kantor pos terdekat minimal Rp. 100.000,- sehingga
aplikasi SOPP dapat kembali digunakan untuk transaksi.
·
Setiap bulan agen
dikenakan biaya koneksi sebesar Rp. 50.000,-
·
Agen dapat melakukan
deposit di kantor pos terdekat yang sudah online atau di mobil pos yang dapat
menerima pembayaran online.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1
Lokasi Penelitian
Lokasi
penelitian dilakukan di PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Slawi, Jl. Kemiri
No. 5 Slawi, Kabupaten Tegal.
3.2
Waktu Penelitian
Waktu
penelitian dilaksanakan selama tiga bulan dari tanggal 1 Februari sampai dengan
30 April 2013.
3.3
Metode Pengumpulan Data
Penelitian
ini dilakukan oleh peneliti pada obyek penelitian yang berada di PT. Pos
Indonesia (Persero) Cabang Slawi. Berikut adalah metode pengumpulan data yang
dilakukan oleh peneliti :
1)
Observasi
Observasi
adalah pengamatan langsung pada obyek yang diteliti. Dalam metode ini diadakan
pengamatan langsung pada obyek yang akan diteliti. Observasi dilakukan dengan
mengamati secara langsung di PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Slawi.
2)
Wawancara
Peneliti mengadakan wawancara atau dialog dengan
staf PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Slawi, khususnya mengenai masalah
Analisis Pengaruh Sistem Online Payment Point (SOPP) Terhadap Pendapatan
PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Slawi.
3)
Pendekatan Kepustakaan
Pendekatan yang dilakukan untuk mendapatkan landasan
teori yang mendukung penelitian dan diambil dari buku –buku mengenai
permasalahan yang diangkat dalam penelitian.
3.4
Jenis dan Sumber Data
1)
Data Primer
Adalah data yang diperoleh peneliti
dengan cara langsung melakukan observasi pada PT. Pos Indonesia (Persero)
Cabang Slawi.
2)
Data Sekunder
Adalah data yang diperoleh dari sumber lain selain
dari lokasi penelitian atau yang dikumpulkan oleh badan lain yang ada
hubungannya dengan masalah yang dibahas oleh peneliti.
3.5
Metode Analisis Data
Dalam melakukan penelitian ini,
peneliti menggunakan teknik analisis data kualitatif, yaitu mengumpulkan data
dengan cara bertatap muka langsung dan berinteraksi dengan orang-orang di
tempat penelitian.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Responses to “Tugas Akhir BAB 1-3”
Posting Komentar